KULTUM: ROKOK
DALAM PANDANGAN ISLAM
Oleh: Junaidi hidayat
Assalammualaikum
wr.wb
Mungkin sebagian umat islam ada yang
bertanta – Tanya mengenai haram atau halalnya rokok dalam pandangan islam.
Apalagi sampai sekarang tidak ditemukannya hadis mengenai haram atau halalnya
mengosumsi rokok. Tapi, rasulullah
menginggalkan beberapa hadis yang bisa kita semua jadikan acuan bahwa
mengosumsi rokok itu haram atau halal.
} لاَ
ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ { أخرجه الإمام أحمد في المسند ومالك في الموطأ
وابن ماجة
“
Tidak (boleh melakukan/menggunakan sesuatu yang) berbahaya atau membahayakan”
(Riwayat Ahmad dalam Musnadnya, Malik dan Atturmuzi)”
Allah swt. pun berfirman dalam surat al-
a’raf ayat 75 yang artinya “Dia menghalalkan bagi mereka yang baik dan
mengharamkan yang buruk”
Dari hadits dan firman Allah tersebut mari kita uraikan zat yang
kerkandung dalam rokok,apakah berbahaya atau tidak.
·
KANDUNGAN ROKOK
1.
Nikotin,
merupakan zat beracun yang sebagian besar digunakan dalam pembuatan narkoba.
Walaupun jumlah nikotin pada rokok hanya 1,1 – 2 gram namun apabila kita
mengosumsinya rokok minimal 3 batang sehari dan melakukannya selama bertahun –
tahun maka kita bisa kali kan jumlah nikotin yang kita kosumsi. Apalagi apabila
60 gram nikotin dalam bentuk cairan disuntikan diurat nadinya, sudah cukup
mematikan kita dalam beberapa saat.
2.
Tar, biasanya
zat ini digunakan dalam pembuatan aspal dan cat. Zat ini dapat menyebabkan
penyumbatan pada saluran pernapasan.
3.
Karbon
monoksida,zat ini dapat menyebabkan kita kekurangan oksigen dalam tubuh yang
akan mengakibatkan kita sesak nafas.
4.
Ammonia, zat
ini memilikki bau yang sangat tajam dan merangsang. Bahayanya dari zat ini
adalah ketika zat ini berhasil memasuki arteri maka bisa membuat kita pingsan
bahkan koma.
5.
Formic acid,
zat yang satu ini dapat menyebabkan kelumpuhan apabila dikosumsi secara rutin.
Mungkin masih banyak lagi kandungan zat berbahaya
didalam rokok namun, saya hanya menuraikan sebagian saja.
Dari beberapa kandungan rokok tersebut
menandakan bahwa bisa dipastikan mengosumsi rokok menurut pandangan islam adalah haram. Karena
lebih banyak keburukannya dari pada baiknnya. Sebab Allah mengharamkan bagi
kita semua untuk mengosumsi hal – hal yang lebih banyak buruknya bahkan sampai
bisa menimbulkan kematian.
Dari data yang telah dihimpun selama
tahun 2012 oleh pusat kesehatan dunia, kematian yang ditimbulkan oleh rokok menempati
urutan pertama. Dikarenakan, rokok dapat menimbulkan kurang lebih 22 penyakit
dalam tubuh apabila kita mengosumsinya.
Lalu dimanakah baiknya mengosumsi rokok?
Walaupun lebih banyak burunya tapi kenapa banyak orang yang mengosumsi rokok
setiap tahun? Data yang telah dihimpun oleh kesehatan dunia menyatakan bahwa
rokok memiliki efek yang bisa membuat yang mengosumsinya merasakan ketenangan,
mengurangi ketengan saraf, merasakan kenikmatan, dan menumbuhkan rasa percaya
diri.
Namun,
dari semua baiknya apakah kita semua mau menukarnya dengan kesehatan yang telah
diberikan oleh Allah swt. sedangkan telah dijelaskan bahwa menggunakan sesuatu
yang membahayakan diri kita sendiri hukumnya adalah haram.
Sejarah rokok pun bila dikaji ulang
merupakan sebuah benda yang digunakan oleh suku Indian di Amerika sebagai
proses upacara pemanggilan roh – roh. Lalu, apakah pantas kita sebagai umat
islam mengosumsinya bahkan menjadikan rokok sebagai hal yang wajib dikosumsi?
Sebagai umat rasulullah, kita semua harus bisa menjauhinya karena walaupun kita
tetap nekat mengosumsinya sama saja membawa kita pada kehancuran. Sedangkan
Allah melarang kita semua untuk mendekati diri kita pada kehancuran karena
kesegajaan, ini tertera di firman –Nya surah al-baqarah ayat 195 yang artinya.
“
Jangan kalian lemparkan diri kalian dalam kehancuran”
Allah swt. berfirman dalam surah An – nisa
ayat 29, yang artinya..
“Jangan kalian bunuh diri kalian sendiri,
sesungguhnya Allah maha penyayang terhadap diri kalian ”
Dari penggertian ayat tersebut sudah
jelas bahwa Allah dengan lantang melarang diri kita semua membunuh diri sendiri dengan berbagai cara termasuk
mengosumsi rokok. Karena mengosumsi rokok dapat menyebabkan kematian secara
perlahan. Dari 2 Ayat tersebut
merupakan bukti yang sungguh nyata. Jadi kalau islam melarang bahkan
mengharamkan mengosumsi rokok sungguh wajar. Karena islam mengajarkan agar umat
manusia selalu menjaga kesehatan dimana pu ia berada.
Jadi
dari semua yang saya jelaskan bisa dipastikan islam mengharamkan mengosumsi
rokok. Karena sifat rokok yang mematikan. Ada baiknya bila kita semua tetap
menjaga perut dan semua anggota tubuh kita dari hal – hal yang haram. Karena
kita tidak akan tahu kapan Allah akan memanggil kita semua. Untuk apa kesehatan
yang kita miliki kalau hanya bisa kita nimati tapi tak dapat kita manfaatkan.
Mungkin
itu saja yang saya dapat sampaikan. Apabila ada kesalahn kata, saya memohon
maaf sebesar – besarnya. Karena saya hanyalah hamba Allah yang tidak lepas dari
kesalahan.
Wassalamualaikum
wr.wb.
Alamat
: jln. Trans sosial Rt. 004 kecamatan Babulu,kabupaten penajam paser
utara,provinsi Kalimantan timurNilai
: 83
Tidak ada komentar:
Posting Komentar