Jumat, 19 Juli 2013

Resensi: Kupilih Engkau Karena Allah


Resensi: Kupilih Engkau Karena Allah
Oleh: Pirman
Hal berikutnya yang tidak boleh dilupakan oleh calon peminang adalah mengadukannya kepada Allah. Bahwa di atas semuapertimbangannya, ada Allah yang Maha Kuasa. Hendaklah pernikahan itudisandarkan kepada Dzat yang memerintahkannya. Sehingga, ketika terjadi riakdan gelombang di kemudian hari, pasangan tersebut bisa kembali minta tolongkepada Allah yang telah mempersatukan mereka.


Judul                 : Kupilih Engkau Karena Allah
Penulis             : Jauhar al-Zanki          
Penerbit           : Pro-U Media - Yogyakarta
Cetakan           : I ; Februari 2013
Ukuran              : 221 Halaman ; 12 x 20 cm
Harga               : Rp 32.000,-
 

Bagiseorang muslim, apalagi aktivis dakwah, menikah bukan sekedar tertautnya duafisik dan keluarga. Bagi mereka, menikah adalah pertautan antara ideologi dancita-cita. Menikah adalah bagian tak terpisahkan dari proses penghambaan diri kepadaAllah. Ia merupakan ibadah unggulan yang tidak boleh dilakukan secarasembarangan. Ada banyak hal yang dijadikan pertimbangan. Dan pertimbangan itu,bukan mempersulit melainkan mempermudah. Bukan pula untuk berlama tanpa sebab,tetapi menyegerakan setelah siap. 


Tercapainyavisi suci pernikahan berupa terlahirnya generasi yang memberatkan bumi dengankalimat tauhid, sangat erat kaitannya dengan proses memilih pasangan. Baik olehlaki-laki maupun perempuan. Dalam hal memilih, Islam memberikan  kemudahan. Bahwa memilih tidak hanyadilakukan oleh laki-laki saja. Dalam Islam, perempuan diberikan hak pula untukmemilih. Tentu, dengan cara  ahsan yang sudah diatur dan dicontohkandengan baik oleh generasi awal agama ini. Sebut saja Ummu Khadijah yangmengajukan dirinya untuk Rasululah Yang Mulia. Seperti halnya laki-laki, wanitayang mengajukan diri dengan keyakinan penuh, adalah satu dari sekian banyaknyawujud keshalihan dan keinginan untuk menjaga diri dari dosa. 


Terkaitpilihan terhadap calon jodoh, Rasulullah sudah jauh-jauh hari memberikan guidenya, “Wanita dinikahi karena empatperkara : hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Maka pilihlahkarena agama, niscaya kalian akan beruntung.” Hadits yang diriwayatkan oleh ImamBukhari dan Muslim ini merupakan panduan yang tidak bisa ditwar lagi. (Hal 20) 


Artinya,sebagai konsekuensi atas kemusliman kita, maka dalam memilih calon pasangan,yang dijadikan acuan utama adalah agamanya. Bukan sekedar kaya, darah biruataupun cantik. Sehingga, memilih yang cantik, kaya ataupun keturunan ningratbukanlah larangan. Tapi kesemuanya itu, harus didahuli dengan kata shalih ataushalihah (bagus agamanya). Maka, ketika pilihan dijatuhkan kepada mereka yangbaik secara agamanya, disertai embel-embel duniawi lainnya, niscaya kita akanberuntung. 


Diantarabeberapa hal yang harus diperhatikan sebagai syarat keshalihan seseorang yangakan kita pilih adalah, selaras dan seimbang, pandai memelihara diri, santunperangainya, bisa menjaga rahasia, cermat dan bersahaja, menerima apa adanya,gampang dipinang, bibit unggul, taat dan bersahabat, bukan pencemburu buta,suka menyambung kekerabatan, menyayangi anak kecil dan mantap jiwanya. (Bab II)


Setelahpertimbangan-pertimbangan tersebut sudah dibicarakan dengan perantara, baik itusahabat, guru, ustadz maupun orang tua, maka Islam membolehkan seorang peminanguntuk melihat calon yang akan dipinangnya.
Melihatdalam makna lahir dan batin. Lagi-lagi, dalam hal ini Islam memberikan aturanyang jelas.  Melihat calon diperbolehkanagar peminang semakin mantap terhadap calon pasangan hidupnya itu. Hal inisebagaimana disampaikan oleh Rasulullah, “Jika salah seorang diantara kalian meminangseorang wanita, maka tak ada dosa baginya untuk melihatnya jika maksudnya inginbenar-benar meminangnya, meskipun wanita itu tidak mengetahui (bahwa dirinyasedang dilihat). (HR Ahmad dan Thahawi) (Hal97)


Melihatcalon juga dianjurkan agar tidak terjadi penyesalan setelah pernikahan. Karenahal ini pernah terjadi di zaman nabi. Ada Sahabiyahyang menikah dengan seorang Sahabat. Memang, akhlak Sahabat tersebut sangatlahbaik. Namun sebagai manusia, masalah fisik tidak bisa diabaikan begitu saja.Sehingga selepas nikah, Sahabiyah ituminta ijin kepada nabi agar diceraikan oleh suaminya lantaran fisik suami yang tidakseperti dalam bayangannya. Bahkan, dalam riwayat tersebut dikatakan, “Jika sajadia bukan suamiku, aku akan meludahinya ketika melihat wajahnya.” Sahabiyah itu mohon ijin cerai karenatakut tidak taat kepada suaminya. 


Halberikutnya yang tidak boleh dilupakan oleh calon peminang adalah mengadukannyakepada Allah. Bahwa di atas semua pertimbangannya, ada Allah yang Maha Kuasa.Hendaklah pernikahan itu disandarkan kepada Dzat yang memerintahkannya.Sehingga, ketika terjadi riak dan gelombang di kemudian hari, pasangan tersebutbisa kembali minta tolong kepada Allah yang telah mempersatukan mereka. 


Diluar itu semua, masing-masing muslim memang harus mempersiapkan diri danberusaha sekuat mampunya. Terkait hasil –menikah kapan dengan siapa- itu adalahhak prerogatif Allah. Manusia hanya pelaku, bukan penentu hasil. Maka ketikabelum mendapatkan apa yang diharapkan, bisa jadi, Allah menginginkan agar seseorangberusaha lebih keras lagi, lebih cerdas lagi. 


Kesiapanmasing-masing individu juga tak bisa dikesampingkan. Mulai dari persiapan ilmusebagai panduan perjalanan, mental sebagai bekal, fisik sebagai sarana, ekonomisebagai penunjang kebahagiaan dan persiapan sosial dalam rangka bermasyarakatselepas nikah. ( Hal 160-168)


Dengansajian yang mengalir, santun dan lembut ini, Jauhar al-Zanki mengajak paracalon pengantin untuk sungguh-sungguh dalam proses mempersiapkan diri sebelummengambil keputusan besar bernama pernikahan. Dengan lugas, penulis menyajikananalisis yang berimbang, dengan panduan kisah-kisah yang terjadi di zaman nabi.Sangat sayang dilewatkan bagi mereka yang hendak menikah, maupun bagi orang tuayang akan memilihkan jodoh untuk anak-anaknya.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar