Selasa, 17 Mei 2011

PONDOK PESANTREN MASKUMAMBANG GRESIK

PONDOK PESANTREN MASKUMAMBANG GRESIK
( http://maskumambang.ac.id )

Pondok Pesantren Maskumambang didirikan pada tahun 1859 M./1281 H. oleh K.H. Abdul Djabbar sebagai usaha beliau untuk mencetak kader-kader dai yang diharapkan dapat menghapus kepercayaan-kepercayaan masyarakat yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.
Pada awal berdirinya, Pesantren Maskumambang yang terletak di Desa Sembungan Kidul Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur, (± 40 km arah barat laut Kota Surabaya) hanya mendidik masyarakat sekitar Maskumambang, dan itupun terbatas pada pelajaran al-Quran dan tafsir serta fiqih.
Metode yang digunakan juga masih terbatas pada metode sorogan, bandongan, dan halaqah. Pada tahun 1907 M. bertepatan dengan tahun 1325 H. K.H. Abdul Djabbar berpulang ke rahmatullah dalam usia 84 tahun, dan kepemimpinan pesantren diteruskan K.H. Moch. Faqih yang terkenal dengan sebutan Kiai Faqih Maskumambang.
Pada masa kepemimpinan K.H. Moch Faqih, Pondok Pesantren Maskumambang mengalami perubahan yang cukup berarti. Santri yang datang mengaji tidak hanya berasal dari sekitar Maskumambang, tetapi banyak juga yang berasal dari daerah lain.
Pada tahun 1937 M. bertepatan dengan tahun 1353 H., K.H. Moch. Faqih berpulang ke rahmatullah dalam usia 80 tahun dan kepemimpinan Pondok Pesantren Maskumambang diteruskan oleh putra keempat beliau yaitu K.H. Ammar Faqih.
Pada masa kepemimpinan K.H. Ammar Faqih, selain sebagai tempat mengaji atau memperdalam ilmu agama lewat pelajaran al-Quran, Hadis, dan kitab-kitab kuning lainnya, oleh K.H. Nadjih Ahjad, yang saat itu sudah ikut mengasuh Pesantren Maskumambang, diselenggarakan pula Madrasah Banat (madrasah putri).
Selain itu, Pondok Pesantren Maskumambang juga dijadikan markas para pejuang kemerdekaan dari Gresik, Surabaya, dan Lamongan.
Pada hari Selasa malam Rabu tanggal 25 Agustus 1965 M. K.H. Ammar Faqih berpulang ke rahmatullah. Sebelum berpulang ke rahmatullah, beliau telah menyerahkan kepemimpinan pesantren kepada menantu kedua beliau yaitu K.H. Nadjih Ahjad.
Dalam memimpin pesantren, K.H. Nadjih Ahjad melakukan pembaruan-pembaruan dalam bidang kelembagaan, organisasi, metode, dan sistem pendidikan, kurikulum, serta bidang sarana/prasarana.
1. Bidang Kelembagaan
Dalam bidang kelembagaan K.H. Nadjih Ahjad mengubah sistem pengelolaan pesantren dengan cara mendirikan Yayasan yang mengelola Pendidikan di Pondok Pesantren Maskumkambang bernama Yayasan Kebangkitan Ummat Islam (YKUI).
Dengan didirikannya yayasan ini maka pemisahan antara aset pondok dan aset pribadi dilakukan dengan jelas sehingga memungkinkan pengelolaan keuangan pondok secara lebih transparan dan akuntabel.
2. Bidang Organisasi
Dalam bidang organisasi, K.H. Nadih Ahjad membentuk institusi-institusi baru yang diperlukan oleh santri, seperti Kopontren, IPPPM, perpustakaan, workshop, UKS, dan Gugus Depan Pramuka. Beliau juga membentuk institusi-institusi yang dibutuhkan masyarakat luas, seperti: Pengajian Takhassus, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Jamaah Maskumambang (JM), Baitul Maal wat Tamwil (BMT), dan DP3M.
Untuk memudahkan pengorganisasian kegiatan agar menjadi efektif dan efisien, beliau mengangkat para staf pemangku pesantren yang terdiri atas staf pemangku pesantren bidang kemadrasahan, bidang nonformal, bidang keuangan, bidang pembangunan, dan lurah pondok.
Adapun tugas para staf pemangku pesantren tersebut adalah:
 Staf Kemadrasahan
Bertanggungjawab atas penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di lembaga-lembaga pendidikan formal, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah sampai dengan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Maskumambang.
Sebagai penanggung jawab aktivitas pendidikan formal, Staf Kemadrasahan berupaya mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan dengan cara melakukan standardisasi pendidikan yang selain mengacu pada standar pendidikan nasional, juga mengacu pada kebutuhan ilmu pengetahuan lain yang seiring sebangun dengan kemajuan zaman.
Standardisasi yang telah dilaksanakan meliputi:
 Standardisasi isi/materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh siswa/santri pada setiap jenjang pendidikan di lingkungan Pondok Pesantren Maskumambang. Untuk pelajaran yang menjadi ciri khas Pondok Pesantren Maskumambang, yakni bidang pemahaman Tauhid yang bersih dari syirik dan pehaman ibadah sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW, pemangku pesantren telah menyusun buku-buku pelajaran berbahasa Arab yang terdiri atas:
 At-Tibyan fi Ahkamil ‘Amaliyah (pelajaran Fiqih)
 At-Tibyan fil ‘Aqa’id (pelajaran Tauhid)
Di samping dilakukan dengan cara menyusun buku-buku pelajaran berbahasa Arab, upaya yang dilakukan oleh pesantren untuk memperdalam penguasaan Bahasa Arab dan Inggris adalah dengan menyelenggarakan Dauroh Lughowiyah (bahasa Arab) bagi siswa baru Madrasah Aliyah jurusan Keagamaan dan English Training (bahasa Inggris) bagi siswa baru Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah jurusan IPA dan IPS.
Dengan demikian, para siswa akan dengan mudah mengikuti pelajaran di kelas yang memakai Bahasa Arab dan Bahasa Inggris sebagai pengantar pelajaran.
 Standardisasi proses pembelajaran pada setiap jenjang pendidikan.
 Standardisasi Kompetensi Lulusan sebagai pedoman penilain dalam penentuan kelulusan siswa/santri yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
 Standardisasi pendidik dan tenaga kependidikan sebagai pedoman untuk meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan yang ada sehingga benar-benar memiliki kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi sesuai dengan bidang tugasnya. Untuk memenuhi standardisasi tersebut, telah dibentuk Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) mulai dari tingkat MI sampai dengan tingkat MA/SMK yang bertugas mengawal serta bertanggungjawab atas kesuksesan siswa meraih prestasi lebih tinggi dari standar ketuntasan belajar minimal, baik untuk ujian nasional maupun untuk ujian Maskumambang (UNMAS).
 Standardisasi sarana dan prasarana dengan tujuan tersedianya sarana dan prasarana belajar yang memungkinkan berkembangnya potensi siswa secara optimal guna tercapainya tujuan pendidikan di Pondok Pesantren Maskumambang.
 Standardisasi pengelolaan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan.
 Standardisasi penilaian pendidikan, meliputi penilain hasil belajar oleh guru mata pelajaran, penilaian hasil belajar oleh lembaga pendidikan, dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah. Di samping itu, Staf Kemadrasahan bersama Kepala Madrasah/Sekolah dan pihak-pihak terkait juga melakukan kegiatan strategis lainnya, misal:
 menguatkan jaringan silaturahim dan kerja sama antara wali murid dan pihak sekolah/guru untuk mencari solusi terhadap hambatan-hambatan yang ditemui dalam proses pendidikan dan pelatihan;
 melakukan jejaring dengan pemerintah, institusi-institusi swasta, dunia usaha/industri dengan tujuan untuk penempatan/penyaluran lulusan;
 mendirikan forum konsultasi alumni dan bursa kerja khusus (BKK) sebagai media konsultasi studi lanjut, informasi peluang pekerjaan, dan lain-lain.
 Staf Nonformal
Bertanggung jawab atas pembinaan organisasi pelajar (IPRA/IPRI), pembinaan HAPPMAS, dan penyelenggaraan kegiatan di luar lembaga pendidikan formal yang terdiri atas:
 pelatihan komputer dan internet
 pelatihan kader koperasi
 latihan kepemimpinan
 latihan jurnalistik
 Kelompok Ilmiah Remaja (KIR)
 majalah dinding dan buletin
 olahraga prestasi dan bela diri
 latihan berpidato dalam bahasa Indonesia, Arab, Inggris, dan Jawa
 keterampilan produktif
 tata boga
 tata busana
 sablon
 teater dalam bahasa Indonesia, Arab, dan Inggris
 pramuka
 English conversation club
 muhadatsah
 pendalaman agama Islam di luar kurikulum sekolah
Di samping itu, staf nonformal juga bertanggung jawab dalam kegiatan insidentil (kepanitiaan).
 Staf Ketatausahaan
Bertanggungjawab atas kelancaran administrasi keuangan pesantren. Untuk mengatur Komponen dan besarnya biaya operasional lembaga pendidikan selama satu tahun, staf ketatausahaan mengadakan standardisasi pembiayaan.


 Staf Pembangunan
Bertanggung jawab membangun, menginventarisasi dan memelihara semua aset kekayaan pesantren, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, termasuk mempertanggungjawabkan kelancaran/ketertiban administrasi keuangan pembangunan.
 Staf Lurah Pondok
Bertanggung jawab terhadap:
 Ketertiban, kelancaran, dan keamanan serta kemajuan pendidikan/pelatihan dalam pondok, baik yang berupa program madrasah diniyah maupun kegiatan pengajian lainnya.
 Mendampingi santri dalam mengaplikasikan nilai-nilai agama dalam bentuk perilaku sehari-hari serta membimbing santri dalam memahami bahkan meningkatkan pemahaman dan penalaran pelajaran/materi yang diajarkan di madrasah/sekolah. Sejak tahun 2006, pesantren menyediakan program bimbingan khusus serta asrama khusus bagi mahasiswa STIT atau lainnya yang berasal dari luar daerah.
Dalam melaksanakan tugasnya, lurah pondok dibantu pengurus asrama putra dan pengurus asrama putri.
Untuk memudahkan kinerja para staf, pemangku pesantren juga mengangkat koordinator staf yang bertugas mengkoordinasikan tugas/kewajiban seluruh staf dan melaporkannya kepada pemangku pesantren.
3. Bidang Kurikulum
Pembaruan dalam bidang kurikulum dilakukan dengan cara memadukan antara inti pelajaran pesantren yang meliputi tauhid, fiqih, dan bahasa dengan kurikulum nasional, serta penambahan pelajaran keterampilan hidup (life skill) dan olahraga prestasi.
Dengan demikian maka kurikulum pendidikan di Pondok Pesantren Maskumambang mencakup semua kegiatan dalam berbagai bentuknya yang dilaksanakan dengan maksud untuk mencapai tujuan Pondok Pesantren Maskumambang.
4. Bidang Metode dan Sistem Pendidikan
Pada bidang metode dan sistem pendidikan, K.H. Nadjih Ahjad mulai mengenalkan sistem pendidikan formal berbentuk madrasah, sehingga di samping sistem wetonan, bandongan, dan sorogan sebagaimana lazimnya di pesantren tradisional, di Pondok Pesantren Maskumambang dilaksanakan pula madrasah berjenjang mulai tingkat ibtidaiyah sampai dengan aliyah. Bahkan Pondok Pesantren Maskumambang juga memiliki Sekolah Menengah Kejuruan (STM dan SMEA) dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT).
5. Bidang Sarana/Prasarana
Pembaharuan dalam bidang sarana/prasarana mendapat perhatian serius pada masa kepemimpinan K.H. Nadjih Ahjad karena ketika beliau mulai memimpin Pondok Pesantren Maskumambang pada tahun 1965, pesantren baru memiliki surau dan beberapa kamar saja.
Padahal, idealnya sebuah lembaga pendidikan harus memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, dan ruang-ruang lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Juga harus memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku, dan sumber belajar lainnya yang juga sangat dibutuhkan dalam menunjang proses pembelajaran.
Saat ini, sarana/prasarana pendidikan yang dibutuhkan sebagian besar telah terpenuhi. Sekalipun demikian, penambahan dan renovasi terus dilakukan sejalan dengan tuntutan zaman.
Sarana penunjang pendidikan yang ada di Pesantren Maskumambang terdiri atas:
 ruang-ruang belajar yang representatif;
 perpustakaan putra, putri, dan perpustakaan kampus;
 laboratorium IPA (biologi, fisika, dan kimia);
 ruang audio-visual dengan media pembelajaran modern, seperti: televisi, VCD, OHP, laptop, dan LCD proyektor;
 computer center yang terdiri atas laboratorium komputer, laboratorium rancancang bangun komputer dan jaringan (LAN), laboratorium multimedia, laboratorium rekayasa perangkat lunak, internet center;
 bengkel vocational skill:
a. bengkel otomotif roda dua
b. bengkel otomotif roda empat
c. bengkel las
d. bengkel bubut
e. bengkel tata boga
f. bengkel tata busana
g. bengkel/laboratorium penjualan (khusus SMK Maskumambang 2/SMEA) yang dilengkapi dengan cash register dan kalkulator print.
 sarana olahraga :
a. lapangan basket
b. lapangan bola voli
c. lapangan futsal
d. meja ping-pong
e. lapangan bulutangkis
 masjid
 aula
 kantin
 asrama putra
 asrama putri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar